Peer Review Journal
Jurnal kami menerapkan sistem peninjauan sejawat ganda (double-blind), yang berarti identitas penulis dan peninjau disembunyikan satu sama lain selama seluruh proses peninjauan. Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai proses editorial kami, termasuk tahapan peninjauan sejawat.
- Penyaringan AwalSemua pengajuan naskah akan disaring terlebih dahulu oleh Pemimpin Redaksi untuk memastikan kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal serta pemenuhan persyaratan pengajuan yang telah ditentukan. Selain itu, naskah juga akan diperiksa untuk mendeteksi plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi standar etika atau tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal akan langsung ditolak.
- Penugasan kepada Editor BagianNaskah yang lolos dari penyaringan awal akan diserahkan kepada editor bagian yang relevan. Editor ini bertugas untuk memilih setidaknya dua peninjau yang memiliki keahlian di bidang terkait dan memulai proses peninjauan sejawat.
- Proses Peninjauan SejawatSetelah peninjau menyetujui untuk menilai naskah, mereka akan mengevaluasi kualitas dan substansi naskah, serta memberikan rekomendasi terkait kelayakan publikasi. Peninjau akan memberikan masukan mengenai aspek-aspek seperti metodologi, analisis data, kejelasan argumen, dan kontribusi terhadap bidang kajian. Rekomendasi ini kemudian diserahkan kepada Pemimpin Redaksi.
- Keputusan Berdasarkan Rekomendasi PeninjauSetelah semua peninjau mengirimkan rekomendasinya, Pemimpin Redaksi akan membuat keputusan berdasarkan masukan tersebut. Keputusan yang diambil bisa berupa:
- Ditolak: Naskah tidak memenuhi kriteria publikasi.
- Revisi: Naskah memerlukan perbaikan lebih lanjut sebelum dapat diterima untuk publikasi.
- Revisi oleh PenulisJika naskah memerlukan revisi, naskah akan dikembalikan kepada penulis dengan permintaan untuk melakukan perubahan yang diperlukan. Penulis diberikan waktu hingga empat minggu untuk melakukan revisi. Setelah revisi diserahkan, editor bagian akan menilai apakah perubahan yang dilakukan sudah memadai dan sesuai dengan komentar dari peninjau.
- Pemeriksaan RevisiJika revisi yang diajukan dianggap tidak memadai, naskah akan dikembalikan lagi kepada penulis untuk melakukan perbaikan lebih lanjut. Proses ini akan diulang sampai naskah memenuhi standar yang ditetapkan.
- Keputusan AkhirSetelah revisi yang memadai, naskah akan dievaluasi kembali oleh editor bagian. Jika editor bagian menilai bahwa naskah telah diperbaiki sesuai standar dan memenuhi kriteria kelayakan publikasi, maka naskah akan diterima untuk dipublikasikan. Keputusan akhir untuk menerima atau menolak naskah dilakukan oleh Pemimpin Redaksi, berdasarkan rekomendasi editor bagian dan persetujuan dewan editorial.
- Pengeditan Akhir dan PersetujuanSetelah naskah diterima, pengarang akan diminta untuk melakukan pengeditan akhir terhadap bahasa dan isi naskah, guna memastikan keterbacaan yang baik tanpa mengubah substansi. Pengarang diwajibkan mengembalikan naskah dengan bukti perubahan yang telah dilakukan. Naskah kemudian akan diperiksa oleh editor salinan internal dan disetujui oleh dewan editorial sebelum dipublikasikan.
- Penataan Huruf dan ProofreadingSetelah naskah disetujui untuk dipublikasikan, naskah akhir akan diserahkan kepada penata huruf untuk diproses sesuai format jurnal. Versi final artikel akan dikembalikan kepada pengarang untuk melakukan proofreading dan memberikan persetujuan akhir sebelum publikasi.
Dengan mengikuti proses peninjauan sejawat yang ketat ini, jurnal kami memastikan bahwa hanya naskah-naskah berkualitas tinggi yang dipublikasikan untuk memberikan kontribusi yang signifikan pada bidang ilmu terkait.